Prosedur Pendirian PMA
-
- Memenuhi Syarat
- Mengajukan Permohonan Perizinan
- Melengkapi Dokumen
- Verifikasi
Syarat dokumen
- Fotokopi KTP atau paspor pendiri perusahaan.
- Fotokopi NPWP.
- Laporan anggaran dasar untuk pemohon yang berupa badan hukum.
- Alamat email.
- Nomor telepon.
- Pas foto dengan latar belakang merah, berukuran 3×4 dan 4×6 (masing-masing 4 lembar).
- Keterangan struktur kepengurusan dan kepemilikan saham atau modal bagi para pendiri PT PMA.
- Keterangan alamat PT PMA.
- Fotokopi IMB atau izin mendirikan bangunan untuk PT PMA.
- Fotokopi bukti pemakaian tempat usaha.
- Stempel perusahaan.
- Surat kuasa yang asli bukan salinan.
- Diagram alur produksi lengkap dengan rincian serta proses produksi dari bahan baku menjadi produk jadi (untuk sektor industri).
- Deskripsi kegiatan dan jasa yang disediakan (untuk sektor bisnis jasa).
- Surat pernyataan permodalan.
Melakukan Pengajuan Izin Prinsip, yaitu berupa :
- Identitas pemilik saham
- Rencana kegiatan
- Surat kuasa apabila pengurusan diserahkan kepada pihak lain yang mewakili perusahaan
- Verifikasi ( dilakukan oleh Instansi Terkait )