Salinan PP Nomor 45 Tahun 2024
Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Bersama ini kami sampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. (Terlampir)
Adapun poin-poin penting terkait Peraturan Pemerintah tersebut adalah :
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Terima kasih
Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia No 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Adapun poin penting terkait Permenkumham tersebut adalah :
memperoleh Visa yang baru (Telex Dalam Negeri/DN tidak ada lagi)
Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0072.GR.01.01 Tahun 2023 tanggal 24 Februari 2023 Tentang PENCABUTAN SURAT EDARAN NOMOR IMI-0783.GR.01.01 TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN KEIMIGRASIAN MENGENAI LAYANAN VISA KUNJUNGAN BEBERAPA KALI PERJALANAN KHUSUS BISNIS DI KAWASAN BATAM DAN BINTAN PADA MASA PANDEMI (Terlampir)
Adapun poin-poin penting yang bisa kami sampaikan terkait dengan Surat Edaran tersebut antara lain :
Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0783.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Kebijakan Keimigrasian Mengenai
Layanan Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Khusus Bisnis di Wilayah Kepulauan Riau pada Masa Pandemi Corona Virus
Disease 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; (Terlampir Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI 0783.GR.01.01 Tahun 2022)
Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor-IMI-0783.GR.01.01-Tahun-2022
Yth, Bapak/Ibu di Perusahaan,
Dalam rangka meningkatkan pemahaman manajemen Perusahaan serta Mediator Hubungan lndustrial dalam penyusunan Peraturan Perusahaan (PP), Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan Rl akan menyelenggarakan kegiatan :
“Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Sarana Harmonisasi Hubungan lndustrial di Perusahaan”
secara daring (Online), akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Kamis – Jum’at, 9 – 10 Februari 2023
Waktu : 13.30 WIB
Zoom Meeting ID : 919 572 1277
Passcode : ppkemnaker
Link zoom : https://us02web.zoom.us/j/9195721277?pwd=Wk9kRFlTQUgwWjVTR2ZwVFBSaHN0UT09
Silahkan konfirmasi kehadiran Saudara/i untuk mengikuti zoom ini paling lambat tanggal 09 Februari 2023 pukul 10.00 WIB
Link : https://s.id/konfirmasi-hadir-09-02-23
Tata tertib Zoom :
Format Nama : Nama Perusahaan – Nama Peserta (contoh: PT.ABCDE – Budiman)
Menggunakan Background zoom yang sudah disediakan, terlampir.
Mengisi daftar hadir.
Mengaktifkan Videocam dan suara dalam keadaan MUTE selama acara berlangsung
Silahkan unduh lampiran berikut.
Dengan dikeluarkannya “Kepmenaker 146/2021”, Direktorat Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja mengeluarkan “SK Kepdirjen No 3/144/PK.04/V/2022”, yang mengatur tentang Tenaga Kerja Asing yang berkerja di Indonesia kurang dari 6 (enam) bulan wajib mendaftarkan program asuransi ke pemerintah Indonesia. Peraturan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 07 November 2022.
Adapun beberapa poin penting dalam Surat Keputusan tersebut, yaitu sebagai berikut :
Dengan Semangat menaikan jumlah Warga Negara Asing untuk berkunjung ke Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa adanya Visa Rumah Kedua atau second home bagi WNA untuk tinggal di Indonesia. Adapun Ketentuan ini akan mulai berlaku pada tanggal 25 Desember 2022 ini.
Lebih teknisnya ketentuan ini di atur dalam Undang-Undang No 10 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang terdapat peraturan mengenai penambahan kategori Izin Tinggal Tetap yang di atur dalam UU 6/11 tentang Keimigrasian yaitu kategori “rumah kedua”. Berdasarkan ketentuan tersebut, Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua.
Ketentuan yang harus di penuhi oleh Warga Negara Asing untuk mendapatkan Visa rumah kedua adalah sebagai berikut :