Persyaratan
- Surat Permohonan pindah alamat; (cap perusahaan)/ (bermaterai bila sponsor keluarga)
- KTP sponsor (fotokopi);
- Surat Pernyataan Jaminan dari Sponsor (materai dan cap perusahaan);
- Surat keterangan domisili dari apartemen apabila WNA tinggal di Apartemen;
- Surat Kuasa bermaterai (jika dikuasakan)
- Paspor asing (asli dan copy)
- KTP yang dikuasakan (copy)
- KITAS Online (copy)
- Untuk TKA melampirkan IMTA (copy)
Persyaratan
- Surat Permohonan Mutasi Paspor; (cap perusahaan)/ (bermaterai bila sponsor keluarga)
- KTP sponsor (fotokopi);
- Surat Kuasa bermaterai (jika dikuasakan);
- KTP yang dikuasakan (copy);
- PasporAsing lama dan baru (asli dan copy)
- KITAS Online (copy);
- Untuk TKA melampirkan IMTA (copy)
- Untuk sponsor Istri/Suami WNI melampirkan Buku Nikah, KTP Sponsor, dan Kartu Keluarga Sponsor (copy);
- Apabila paspor baru halamannya sudah terpakai HARAP melampirkan Surat Pernyataan Lalai dalam pengurusan mutasi paspor.
Persyaratan
- Surat permohonan dari sponsor;
- Surat pernyataan dan jaminan dari sponsor (bermaterai Rp. 6000,-)
- KTP sponsor;
- Formulir pengajuan Alih Jabatan;
- Paspor asli dan fotocopy;
- Surat keterangan domisili dari kelurahan;
- KITAP asli dan fotocopy;
- Untuk TKA melampirkan IMTA dan RPTKA terbaru, TA 03 serta dokumen perusahaan lainnya;
- Untuk Penanam Modal Asing (PMA) melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan, Surat Keterangan Domisili Usaha, Akte Notaris, Izin Prinsip, NPWP Perusahaan dan Rekomendasi dari Badan Kordinasi Penanam Modal (BKPM) serta dokumen perusahaan lainnya;